Kalau kita memahami tentang Fiqih wanita, maka ada banyak hal yang perlu kita bedah. Bagaimana batasan dalam berinteraksi, bagaimana batasan dalam berpakaian, dan lain sebagainya.
Masih banyak poin penting dari pembahasan ini yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Terlebih lagi masalah poligami karena ini bukanlah ibadah semua orang.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempelajari Fiqih wanita. Dari sudut pandang wanita, bagaimana ia berinteraksi, bagaimana ia berpakaian di hadapan lawan jenis, dan hal lain yang terkadang banyak di antara kita masih tidak tahu Fiqihnya..
Fitrah Wanita; Darah, Pakaian, dan Perhiasan Wanita
1. Haid - Nifas I (Definisi dan Karakteristik)
2. Haid - Nifas II (Batasan, Yang Terlarang dan Yang Dibolehkan)
3. Istihadhah (Definisi, Karakteristik, dan Batasan)
4. Pakaian Wanita Muslimah I (Tabarruj dan Sifat Pakaian Muslimah)
5. Pakaian Wanita Muslimah II (Pakaian Wanita Dihadapan Mahrom dan Wanita Muslimah Lainnya)
6. Pakaian Wanita Muslimah III (Etika Berpakaian)
7. Perhiasan Wanita Muslimah I (Rambut)
8. Perhiasan Wanita Muslimah II (Alis dan Gigi)
9. Perhiasan Wanita Muslimah III (Kuku dan Wewangian)
10. Batasan Dalam Interaksi (Berbicara dan Menatap Lawan Jenis)
(Merujuk Kitab Al-Mausu'ah Al-Muyassarah fi Fiqhil Mar'ah Al-Muslimah)
Bagaimana penilaian anda terhadap courses Fiqih Wanita, silahkan untuk mengirimkan testimoni anda di bawah ini
Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag, M.Ag.
Alumni STDI Imam Syafi'i Jember
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag., M.Ag. adalah seorang alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember jurusan Hadits dan S2 UIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Qur’an Hadits. Beliau juga salah seorang pemateri dan konsultan Program Kelas Pranikah Naseeha. Beliau merupakan da'i yang aktif mengisi kajian sunnah di yogyakarta dan sekitarnya.